Karyawan Hilang
HMI Badko Sulbar Soroti Perusahaan Atas Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu
Nyawa karyawan PNM Mekar itu dihabisi oleh lelaki bernama Risman (33) yang merupakan suami dari nasabahnya.
Jika membaca kronologi dirilis oleh pihak kepolisian Polres Pasangkayu, Aco menduga perusahaan koperasi ini lalai dan tidak memperhitungkan keselamatan pegawainya apalagi seorang perempuan.
Karena itu secara kelembagaan Badko HMI Sulbar meminta kepada Pemda dari tingkat kabupaten dan provinsi agar merapikan semua perusahaan yang memperkerjakan pegawai diluar dari jam kerja telah diatur di Undang-undang.
"Memastikan tidak ada lagi yang out of track pada Undang-undang, memastikan gaji sesuai UMR dan segala macamnya, karena ini menyangkut kesejahteraan dan keselamatan masyarakat," Pungkasnya.
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Hijrah
Polisi menetapkan Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan setelah berhasil diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban.
Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Korban Hijrah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami salah satu nasabah PNM yang didatangi korban untuk menagih angsuran.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut hingga Risman kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa.
Bahkan, pelaku sempat melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya sebelum meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian.
Kasus ini sempat menggegerkan warga Sarjo. Namun dengan penetapan tersangka, masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Rumah Pelaku Dibongkar
Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang.
Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya.
Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.
Polisi Panggil Rekan Kerja Hijrah Korban Pembunuhan oleh Suami Nasabah di Pasangkayu |
![]() |
---|
Relawan Kartini Palu Salurkan Bantuan untuk Nenek Hijrah, Karyawati Korban Pembunuhan di Pasangkayu |
![]() |
---|
Disnaker Pasangkayu Beberkan Aturan Jam Kerja, Terkait Kasus Karyawati PNM Dibunuh Nasabah |
![]() |
---|
Sebelum Dibunuh Suami Nasabah di Pasangkayu Karyawati Sempat Kirim Pesan Ketakutan di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Risman dan Istrinya Punya Utang Rp8 Juta di Koperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.