Berita Mamuju Tengah
Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar
Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada struktur APBD 2026.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ancaman ini muncul setelah pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Mamuju Tengah hingga mencapai Rp103 miliar.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan kekhawatiran tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat, Fokus pada Peningkatan Kinerja
Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada struktur APBD 2026.
“Tahun depan, kami akan kehilangan lebih dari Rp100 miliar. Ini tentu berdampak pada belanja pegawai, termasuk gaji PPPK,” kata Arsal.
Menurutnya, anggaran tahun 2025 masih mampu menutup pembayaran gaji ASN dan PPPK penuh waktu.
Maka dari itu, Pemda berani mengangkat PPPK paruh waktu dengan mengacu pada APBD tahun ini.
Namun, situasi berubah drastis setelah proyeksi pendapatan daerah tahun depan menurun tajam.
“Kami sedang menghitung ulang. Apakah dengan anggaran berkurang, kami masih mampu membayar gaji PPPK penuh dan paruh waktu?” ujarnya.
Arsal menjelaskan, baik PPPK penuh maupun paruh waktu, diangkat dan di-SK-kan setiap tahun.
Artinya, jika kemampuan anggaran tidak mencukupi, daerah berisiko tidak mampu membayar gaji mereka.
“Ini dilema besar,” ungkap Arsal.
Menurutnya, memaksakan pembayaran gaji di tengah kondisi keuangan yang terbatas memang bisa dilakukan.
Namun akan menimbulkan efek domino pada sektor lain.
“Kalau dipaksakan, pasti bisa. Tapi konsekuensinya, sektor lain seperti BPJS Kesehatan dan bantuan untuk guru di daerah terpencil akan terkena dampaknya,” jelasnya.
Meski demikian, Arsal menegaskan tidak akan mengambil langkah memberhentikan atau merumahkan pegawai.
Ia memilih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar.
“Harapan kami, ada solusi. Kami tidak ingin mengorbankan pegawai, tapi juga tidak bisa membiarkan sektor lain terpangkas drastis,” tegasnya.
Pemkab Mateng berharap kebijakan pusat mempertimbangkan kembali dampak pemotongan TKD terhadap daerah, terutama pada pembiayaan sumber daya manusia.(*)
Pelanggan Terlalu Banyak Capai 5.042 Orang Distribusi Air Bersih di Mamuju Tengah Kerap Macet |
![]() |
---|
Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.