Gaya Hidup

10 Bidang Pekerjaan Paling Berisiko Depresi dan Stres, Ada Pekerja Media & Layanan Kesehatan

Studi ini juga menemukan bahwa perempuan memiliki kemungkinan dua kali lebih tinggi dibanding laki-laki untuk didiagnosis depresi.

Editor: Abd Rahman
AI Gemini
ILUSTRASI AI- Beban emosional pekerjaan menjadi perhatian serius. Sebuah studi terbaru yang diterbitkan di JAMA (Journal of the American Medical Association) mengungkapkan bahwa pekerja di industri tertentu memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi dan tekanan mental yang signifikan 

TRIBUN-SULBAR.COM – Beban emosional pekerjaan menjadi perhatian serius. Sebuah studi terbaru yang diterbitkan di JAMA (Journal of the American Medical Association) mengungkapkan bahwa pekerja di industri tertentu memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi dan tekanan mental yang signifikan.

Temuan ini, yang menganalisis data survei dari lebih dari 500.000 pekerja di Amerika Serikat, diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan agar merancang ulang tunjangan kesehatan mental dan sistem pendukung yang lebih spesifik bagi karyawannya.

Baca juga: Mereka yang Ingin Hidup Sehat Lama: Trend Longevity sebagai Tantangan dan Harapan

Baca juga: Polisi Kejar Maling Motor di Depan Indomaret Karema Mamuju, Pelaku Diduga Orang Luar Sulbar

Dari 500.000 responden yang disurvei antara tahun 2015 hingga 2019, sebanyak 80.319 orang melaporkan pernah didiagnosis mengalami depresi. 

Studi ini juga menemukan bahwa perempuan memiliki kemungkinan dua kali lebih tinggi dibanding laki-laki untuk didiagnosis depresi.

Pekerja Komunitas Hingga Jasa Keuangan Masuk DaftarHasil analisis menunjukkan bahwa beberapa sektor pekerjaan berada pada tingkat risiko depresi terdiagnosis yang paling tinggi. 

Sektor yang paling rentan adalah mereka yang berada di garis depan layanan emosional dan interaksi publik.

Berikut adalah 10 bidang pekerjaan dengan tingkat depresi terdiagnosa tertinggi, berdasarkan persentase pekerja di kategori tersebut yang pernah didiagnosis depresi sepanjang hidupnya:

1. Layanan masyarakat dan sosial – 20,5 persen

2. Persiapan dan penyajian makanan – 20,1 persen

3. Seni, hiburan, olahraga, dan media – 18,6 persen

4. Akomodasi dan layanan makanan – 18,4 persen

5. Pelayanan kesehatan dan bantuan sosial – 18,2 persen

6. Perdagangan eceran – 17,7 persen

7. Hukum – 16,1 persen

8. Pendidikan dan perpustakaan – 16,1 persen

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved