TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, dan Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Pemprov Sulbar dan DPRD dengan KPK.
Pertemuan tersebut disepakati target capaian sebesar 78 persen pada tahun 2025.
Baca juga: Polisi Belum Tangkap Pelaku Pencurian Dokumen Disdukcapil Mamasa, Barang Bukti Diamankan
Baca juga: Ayah Tiri di Majene Diduga Pukuli Anak Tiri agar Rahasiakan Perbuatan Bejatnya
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya mengatakan, dari delapan area intervensi MCP, area perencanaan menjadi tanggung jawab utama Bapperida.
"Untuk area perencanaan, leading sector-nya ada di Bapperida," jelas Angga saat ditemui di lantai ll kantor Gubernur Sulbar, Kamis (28/8/2025).
Meskipun saat ini progres Bapperida baru mencapai 13,2 persen.
Bapperida menegaskan komitmen melengkapi seluruh dokumen dan bukti dukung yang diperlukan.
Angka tersebut didasarkan pada 11 indikator yang harus dipenuhi terkait penyusunan RKPD tahun 2025 dan 2026.
"Kami masih berupaya memenuhi dokumen-dokumen bukti dukung agar bisa mencapai target 100 persen," ujarnya.
Dengan melengkapi seluruh bukti dukung, Bapperida optimis dapat berkontribusi terhadap target capaian MCP KPK Provinsi Sulbar secara keseluruhan. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus