Pemerkosaan Anak Disabilitas

Tampang 3 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas di Polman, Sempat Buron

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUDPAKSA POLMAN - Polisi menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis disabilitas inisial TA (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (6/8/2025). Tiga terduga pelaku sempat dinyatakan buron, dalam pencarian usai korban melapor. Dok Polres Polman.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tiga terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja disabilitas berinisial TA (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditangkap.

Tiga pelaku sempat buron.

Pelaku pemerkosaan delapan orang, lima lainnya sudah ditangkap lebih dulu.

Para pelaku ditangkap di Polewali dan Campalagian.

Baca juga: Nasib Gadis Disabilitas Usai Dirudapaksa 8 Pria di Dua Tempat di Polman, Korban Trauma Berat

Tiga pelaku ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Rabu (6/8/2025) malam.

Ditangkap di wilayah Kecamatan Wonomulyo dan Campalagian.

Berdasarkan foto diterima redaksi Tribun-Sulbar.com, ketiga pelaku tampak jongkok.

Kepala tertunduk saat diamankan di halaman Polsek Wonomulyo.

"Tiga pelaku sempat buron sudah kami tangkap tadi malam," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

Polisi belum mengungkap identitas maupun kronologi penangkapan.

Menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Diperkosa Bergiliran oleh 8 Pelaku

Sebelumnya, lima pelaku lain telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 
Polisi memastikan seluruh pelaku, total delapan orang, kini telah diamankan.

Kasus ini terungkap setelah korban yang mengalami trauma berat mengungkapkan peristiwa itu kepada ibunya melalui bahasa isyarat.

Halaman
12