TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar rapat evaluasi penyediaan air bersih dan air baku layak.
Rapat dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh Darwis Damir, di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan turut dihadiri perencana ahli Bapperida, Zuhriah AR Lery dan I Ketut Wibawa Bagianadi, serta tim dari BPKP.
Baca juga: Bapperida Sulbar dan BPKP Bahas Penanganan dan Intervensi Angka Stunting di Sulawesi Barat
Darwis menjelaskan, rapat evaluasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah.
Menurutnya, capaian air minum layak di Sulbar saat ini masih 80,14 persen.
Lebih rendah dari rata-rata nasional 92,64 persen.
Darwis mengungkapkan, dari sisi kelembagaan, semua kabupaten di Sulbar sudah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Kecuali Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masih mengandalkan UPTD Pengelolaan Air Bersih," ujarnya.
Terkait SPAM Regional Majene–Polman, Darwis menyampaikan proyek tersebut masih dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kebijakan pengembangan infrastruktur air minum juga sudah tercantum dalam Rancangan Akhir RPJMD Sulbar 2025–2029.
Darwis menekankan, pemenuhan air minum merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal dan menjadi bagian dari Misi ke-4 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.
"Yaitu membangun infrastruktur, konektivitas, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,"ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya ketersediaan air minum layak tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga sebagai komponen vital dalam penanganan stunting di Sulbar.
Dalam agenda rapat, dibahas beberapa poin penting, antara lain:
1. Target penyediaan air baku dan air minum dalam dokumen RPJMD Provinsi.