TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi berhasil digagalkan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Aksi tersebut terbongkar saat patroli malam di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di jalur Mamuju-Kalukku, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Petugas menghentikan sebuah truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV yang terlihat mencurigakan.
Baca juga: Kepala Puskesmas Nosu Mamasa Dibebastugaskan Usai Pasien Meninggal, Kepala Tata Usaha Jadi Plt
Baca juga: Meski Pasien Meninggal, Dinkes Sulbar Bela Kepala Puskesmas Nosu yang Dicopot Bupati Mamasa
Saat pemeriksaan, diketahui kendaraan itu mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dilengkapi dokumen resmi maupun surat kendaraan yang sah.
Pupuk subsidi itu memenuhi bak mobil hingga bertumpuk.
"Petugas mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, benar adanya, muatan berupa pupuk subsidi itu diduga ilegal," ujar Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangan terpisah.
Truk beserta muatannya langsung diamankan ke Pos PJR untuk proses lebih lanjut.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar kemudian dilibatkan guna menyelidiki jaringan penyelundupan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi