- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.
- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi.
- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.
- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)