BSU Ketenagakerjaan

BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Cek Status Anda Sekarang di BPJS Ketenagakerjaan!

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU)

TRIBUN-SULBAR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijanjikan pemerintah tampaknya masih membuat para pekerja/buruh menunggu.

Meskipun Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya memastikan dana cair paling lambat pekan kedua Juni, hingga kini memasuki minggu ketiga Juni, BSU tak kunjung disalurkan.

Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa langsung cek status Anda di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan pemerintah untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dan akan dibayarkan sekaligus. 

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Berikut Cara Mudah Cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BSU Lewat Pospay

Baca juga: Warga Desa Tapandullu Mamuju Tuntut Ini Usai Dana BLT Rp 388 Juta Hilang

Tujuannya jelas menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat menyatakan optimistis BSU 2025 akan tersalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025, atau paling lambat pada 14 Juni 2025. Namun, janji itu belum terpenuhi.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar apapun untuk menjadi penerima BSU 2025. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Instagram resminya, @kemnaker, menjelaskan bahwa BSU akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

Pentingnya adalah memastikan data Anda sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan. 

Penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/:

Cara Cek BSU 2025 lewat HP

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

Halaman
123