TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Buati Mamasa, Welem Sambolangi mengatakan akan seger membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat.
Pembayaran TPP itu akan dianggarkan di APBD perubahan Pemkab Mamasa dan akan terhitung mulai bulan Juni hingga Desember 2025 mendatang.
Besaran TPP yang diterima akan bervariasi sesuai dengan tingkat disiplin serta produktivitas dan tanggung jawab tiap ASN dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Petani Nilam di Mamasa Mulai Resah Harga Makin Anjlok, Awalnya Rp 2 Juta
Baca juga: Perjalanan Nabila Siswi SMAN 1 Majene Ikut Seleksi Paskibraka Nasional, Berprestasi Sejak SD
Welem menegaskan, bagi ASN yang bekerja rajin dan bertanggung jawab akan mendapat TPP lebih besar.
Sedangkan ASN yang malas dan tidak disiplin, dapat lebih sedikit.
"TPP akan didasarkan sepenuhnya pada kinerja individu ASN," ujar Welem Sambolangi saat memimpin apel bersama di Depan Kantor Bupati Mamasa Jl poros Mamasa - Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa, Senin (26/5/2025).
Welem juga meminta kelapa OPD lingkup Pemkab Mamasa untuk beri penilaian objektif terhadap kinerja bawahannya.
“ASN yang betul-betul bekerja dan memberi dampak, itulah yang harus mendapat apresiasi," ujar Welem.
Melalui pemberlakuan TPP berbasis kinerja itu, Pemkab Mamasa berharap dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.