TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju membentuk satgas menertibkan tambang-tambang ilegal.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyebut, membuka peluang kepada semua investor asal tidak merusak lingkungan.
Baca juga: Salim Mengga Minta Tim Pengandalian Evaluasi Tambang Pakai Pendekatan Humanis ke Masyarakat
Baca juga: PAD Masih Rendah,Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Buka Ruang untuk Investor Tambang
Hal ini disampaikan Sutinah saat ditemui di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (24/5/2025).
Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di Kabupaten Mamuju tak kunjung mereda, bahkan terus bergelombang dalam serangkaian demonstrasi berjilid-jilid.
Masyarakat bersikukuh menyuarakan aspirasi mereka, menuntut dihentikannya kegiatan tambang yang dinilai merugikan lingkungan dan mata pencarian lokal.
Menanggapi gejolak ini, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju bertindak berdasarkan regulasi yang ada, mengingat izin tambang pasir merupakan kewenangan provinsi.
"Tentu kita berharap dan yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Sutinah.
Lebih lanjut, Sutinah dengan tegas meminta agar isu penolakan tambang ini tidak diseret ke ranah lain.
"Penolakan tambang ini murni aspirasi masyarakat," tegasnya
Ia mengungkapkan, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju saat ini masih sangat terbatas.
"Kita juga harus mengakui PAD Kabupaten Mamuju itu masih sangat terbatas, hanya 10 persen, dan 90 persennya itu dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Keterbatasan PAD ini mendorong pemerintah pusat untuk meminta daerah meningkatkan kemandirian fiskal.
"Sehingga pemerintah pusat meminta kita untuk meningkatkan PAD, salah satunya Investor,"ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, menyambut baik investor yang ingin menanamkan modal di daerah, namun dengan satu catatan penting tidak merusak lingkungan dan keberlanjutan daerah.
"Kita di pemerintahan kabupaten welcome kepada yang ingin berinvestasi, tapi dengan catatan tidak merusak daerah," imbuhnya.