TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus dugaan penipuan melibatkan karyawan BRI Life hanya berujung sanksi pemecatan dari pihak perusahaan.
Kasus ini menjerat seorang karyaan BRI Life inisial N, dengan korban sebanyak sembilan orang.
Para korban ini total merugi Rp9 miliar.
Oknum petugas penjualan BRI Life menawarkan investasi terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Divisi PT Asuransi BRI Life, Ade Ahmad Nasution hanya merasa prihatin atas dugaan penipuan berkedok investasi melibatkan oknum petugas penjualan BRI Life.
Baca juga: Gubernur SDK Akan Bentuk Tim Khusus Evaluasi Perizinan Tambang di Sulbar
Baca juga: Sedang Asyik Main Sabung Ayam, Warga di Tawalian Timur Mamasa Digerebek Personel Gabungan
Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan etika perusahaan.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan atau fraud, kami telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas penjualan yang bersangkutan," terang Ade kepada wartawan.
"Kasus ini juga telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Dia menyampaikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi BRI Life.
Ade mengungkapkan dugaan penipuan oknum petugas penjualan BRI Life tersebut merupakan inisiatif pelaku dan tidak berkaitan dengan produk layanan resmi dari BRI Life.
"Perlu kami tegaskan bahwa tindak penipuan dimaksud tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi yang dikelola oleh PT BRI Persero Tbk maupun PT Asuransi BRI Life. Tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan oleh oknum bersangkutan secara tidak sah, di luar kewenangan serta tanpa sepengetahuan dan persetujuan institusi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sembilan orang warga menjadi korban penipuan, pelakunya diduga karyawan BRI Life inisial N di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/5/2025).
Total keseluruhan kerugian dari sembilan korban ini mencapai Rp 9 miliar.
Mereka pun mengadu di kantor DPRD Polman untuk menyampaikan dugaan penipuan melibatkan diduga oknum karyawan BRI ini, Jumat (9/5/2025) kemarin.