Korban merasa ditipu lantaran investasi ditawarkan oleh oknum karyawan BRI Life berinisial N palsu atau bodong.
Menurut keterangan pendamping korban, Herry Sukmul, sedikitnya ada sembilan orang menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar total Rp 9 miliar.
Herry menjelaskan pelaku karyawan BRI Life itu awalnya mensosialisasikan program dana hold kepada para korban.
Dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya.
"Dana hold itu adalah kerjasama, dimana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya, justru yang terjadi dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang," ungkap Herry Sukmul saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadu dan meminta anggota dewan untuk mempertemukan korban dengan pihak BRI.
Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini cuci tangan dan tidak ingin bertanggungjawab atas masalah tersebut.
Hery menyabut pelaku merupakan mitra kerja dari bank BRI, sehingga korban meminta pertanggungjawaban pihak bank.
"Pihak BRI harus juga bertanggungjawab karena dia adalah mitra kerja pelaku, kita tau program dana hold ini program dari pusat sementara BRI Life ini adalah anak kandung dari BRI cabang," ungkapnya.
Herry juga membeberkan, oknum pelaku karyawan BRI Life tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Bahkan para korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian untuk mencari pelaku dan meminta ganti rugi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli