TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polewali Mandar (Poman) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polman di Jl Ratulangi, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kamis (8/5/2025).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Arifin dan tiga penyidik.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, penyidik menggeledah ruangan bagian umum dan keuangan kantor Dinkes Polman.
Sejumlah dokumen berkas dalam ruangan disita polisi, satu box dalam berkas dibawa polisi.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Pembahasan Tanggapan dan Masukan Draft Renstra 2025-2029
Baca juga: Siapa Pelakunya? OTK Rusak 8 Motor Dinas di Gudang DPRD Sulbar yang Mau Dilelang
Pintu ruangan bagian keuangan kantor Dinkes Polman nampak dipasangi garis polisi.
Penyidik kemudian membawa sejumlah berkas dalam box tersebut ke kantor Polres Polman.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pejabat Dinkes Polman terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) kini menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman tahun anggaran 2023, Rabu (19/32025).
Kasus dugaan penyalagunaan dana kapitasi ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.
Penyidik Tipikor kini menuggu hasil perhitungan kerugian negara dari penyalahgunaan dana kapitasi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Polman, Iptu Arifin mengatakan perhitungan kerugian negara di audit oleh Inspektorat Polman.
Arifin menyebut sudah ada puluhan pegawai Dinkes Polman jalani pemeriksaan awal sebagai saksi.
"Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kapitasi Dinkes Polman ini sudah naik tahap penyidikan, ada puluhan saksi telah diperiksa," ujar Arifin saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com.
Arifin menjelaskan, puluhan ASN Dinkes Polman sejauh ini diperiksa sebagai saksi-saksi.
Mereka jalani pemeriksaan berkaitan dengan perannya dalam pencairan dana kapitasi dan non kapitasi puskesmas.