Relokasi Pasar

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Tetap Menutup Pasar Lama Meski Didemo Pedagang

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RELOAKSI PASAR - Sejumlah pedagang mendatangi kantor DPRD Mateng untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (6/5/2025).

Oknum-oknum ini seolah-olah belum mau menerima bahwa pemerintahan sesungguhnya sudah ada padahal urusan pilkada sudah selesai.

"Orang-orang kalah di pilkada juga memprovokasi warga silahkan saja, tapi kami pemerintah akan terus berkomitmen untuk memindah pasar," ucap Arsal.

"Adapun teman-teman oknum DPRD menolak pemindahan pasar, silahkan saja menolak karena mudah-mudahan teman-teman memahami tupoksinya sebagai DPRD," tambahnya.

Ia juga menyinggung dirinya punya pengalaman 20 tahun di DPRD.

Dirinya juga tidak menyoal jika ada oknum anggota DPRD secara personal menolak, berdasarkan pandangan pribadinya.

"Tetapi kami memastikan, tahap demi tahap, proses demi proses berupaya memindahkan pasar lama ke pasar baru," pungkasnya.

"Dan kami akan menutup pasar lama yang ada pada wilayah aset pemerintah," lanjutnya.

Termasuk pasar ikan, akan semua dipindahkan dan pasar lama ditutup.

"Ya kita pastikan akan tetap tutup," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah