TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dokter IGD RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr Riyana memberi klarifikasi terkait kasus meninggalnya korban kecelakaan di Mamuju, Sulawesi Barat bernama Hendra (40) pada Senin (21/4/2025).
Hendra sebelumnya meregang nyawa, diduga kehabisan darah karena tak mendapat penanganan medis di RSUD Sulbar.
Korban kecelakaan ditolak pihak RSUD Sulbar, dengan alasan IGD penuh ditambah bed atau tempat tidur pasien juga penuh, sehingga korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Sayangnya, nyawa Hendra tak tertolong meski ia sempat dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju.
Dokter Riyana dihadirkan oleh manajemen RSUD Sulbar saat keterangan pers pada Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Klarifikasi RSUD Sulbar Tolak Pasien hingga Meninggal, Kapasitas hingga Jumlah Perawat
Baca juga: Kesaksian Rekan Korban yang Ditolak RSUD Sulbar : Jangan Sampai Mati di Jalan
Dalam konferensi Pers, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri menghadirkan seluruh pihak yang berada di pelayanan saat pasien tersebut tiba.
Dokter IGD RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang menangani korban dr Riyana mengatakan, bahwa korban tersebut datang sekira pukul 17.08 WITA dengan menggunakan mobil pick up.
"Jadi waktu itu perawat langsung keluar mengecek pasien (Korban) yang datang di IGD, setelah melihat ia langsung kembali masuk memanggil saya untuk melihat pasien, kemudian saya keluar melihat dan ada dua pasien di atas mobil pick up," ujar Riyana saat konferensi pers Kantor RSUD Regional Mamuju, Selasa (22/4/2025).
Riyana mengatakan, bahwa setelah melihat kondisi pasien, ia langsung mengecek Glasgow Coma Scale Skala (GCS) dan kesadarannya masih penuh.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa situasi saat itu ada 31 pasien dan ada 4 perawat serta 1 dokter.
"Pada saat itu juga perawat lain sementara melakukan tindakan ke pasien lain, dan kami juga mengecek GCSnya 15 serta masih dalam kesadaran penuh maka untuk mempercepat proses penanganannya saya menyampaikan kepada rekannya untuk mengarahkan ke rumah sakit terdekat," ujarnya.
Riyana mengatakan, kondisi IGD saat itu mengalami over kapasitas, sehingga ia menyarankan pasien datang agar bisa ke rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan pelayanan.
"Sebelum mengarahkan korban, saya meminta maaf kepada korban dan rekannya yang mengantar," ujarnya.
Riyana mengatakan, ia ingin melakukan penindakan penanganan.
"Tapi untuk pelayanan lokasinya harus steril, kami takutkan nanti ada infeksi karena melakukan penanganan dilokasi yang tidak memungkinkan,"ucapnya.
Sementara itu, dr. Hj. Marintani Erna Dochri mengungkapkan sudah melakukan rapat internal dan di RS Regional tersebut Sumber daya Manusia (SDM) tidak relevan dengan jumlah pasien yang ada.
"Dengan 4 perawat dan 1 dokter di IGD serta menangani 31 pasien dengan kondisi hampir berapa persen itu kurang baik,"ujarnya.
Marintani Erna Dochri mengatakan, bahwa pihaknya bukan menolak pasien seperti yang beredar tersebut.
"Jumlah pasien saat itu berjumlah 31 orang, 8 pasien ada duduk di kursi karena bed tidak cukup, ditambah lagi tenaga medis kurang memadai sehingga pihak IGD menyarankan pasien agar ke rumah sakit lain yang terdekat,” kata Erna.
Evaluasi Menyeluruh
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyampaikan permohonan maafnya akibat adanya dugaan penolakan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
"Saya Gubernur mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita," kata Gubernur Suhardi Duka, Selasa, 22 April 2025.
Gubernur Sulbar mengaku menyesali adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di RSUD Sulbar itu termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) nya.
"Saya menyesalinya dan akan mengevaluasi seluruh pejabat yg ada dirumah sakit regional termasuk sop nya. Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," tegasnya.
SDK sapaan akrabnya juga menuturkan, sesungguhnya ia bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga ingin gerak cepat menata pejabat di Sulbar namun terhambat oleh regulasi.
"Tapi karena aturan yang ketat tentang muatasi dan lain-lain, yah kita tunggu dan ikuti aturannya," pungkasnya. (*)