Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis. Karena hal itu dapat melanggar hukum.
"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Siti N/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Baim Wong Buktikan Adanya Perselingkuhan, Paula Verhoeven Disebut Istri Durhaka dan Paula Tak Dapat Nafkah Iddah & Madhiyah dari Baim Wong, Usai Disebut Istri Durhaka karena Selingkuh