Sesampainya di Bandara Kairo pada pukul 12:58 waktu setempat, AG menjalani pemeriksaan bea cukai.
Saat petugas memeriksa bungkusan titipan tersebut, mereka menemukan tiga stempel yang mencurigakan.
Polisi langsung menanyakan tentang kepemilikan stempel itu. Karena AG tidak mengetahui isi detail titipan, ia menghubungi AD.
AD yang juga tidak tahu-menahu isi lengkap barang tersebut, langsung menghubungi DPW di Kairo.
DPW menyampaikan lewat pesan suara bahwa stempel tersebut merupakan stempel kitab untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ketiga stempel tersebut adalah stempel keimigrasian Mesir, yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan ilegal. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus