Rudapaksa Remaja

WCCC Sulbar Desak Polisi Tangkap Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Matangnga Polman

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PEMERKOSAAN REMAJA- Gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat remaja pria, Jumat (28/3/2205). Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.

"Harusnya adat lebih melindungi perempuan dan anak-anak, tidak membela atau membenarkan kejahatan," ucapnya.

Dia menegaskan jika penerapan hukum adat harusnya berbarengan dengan hukum formal dalam penanganan kasus pemerkosaan ini.

"Sehingga selain pelakunya diberi sanksi adat oleh desa adat, juga diberi sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku," pungkas Retno.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menyelidiki dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun yang dilakukan empat remaja pria, Kamis (26/3/2025).

Kasus pemerkosaan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Matangnga pada Jumat (21/3/2025).

Korban gadis 16 tahun disetubuhi empat remaja pria secara bergantian dengan paksaan dan ancaman.

Polisi kini mendalami kasus ini usai menerima informasi adanya tindakan pemerkosaan.

Meski pihak keluarga korban enggan untuk membuat laporan polisi secara resmi, dan menolak jika kasus ini diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat dikonfirmasi wartawan.

"Kami juga dapat informasi itu dari Polsek Matangnga, tadi malam sudah ada di sini, namun pihak keluarga korban menolak membuat laporan secara resmi," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menyampaikan pihak keluarga korban menolak membuat laporan polisi secara resmi, menolak jika kasus pemerkosaan ini diproses secara hukum.

Meski begitu, Budi Adi menegaskan akan menyelidiki kasus ini usai mendapatkan keterangan informasi.

Disebutkan jika dalam penelusuran alat bukti terpenuhi, maka para pelaku akan diproses lebih lanjut.

"Kami pihak kepolisian akan tetap menelusuri dugaan kasus ini, meminta keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli