Tolak Revisi UU TNI

Tegas! Sulbar Bergerak Tolak Revisi Undang-undang TNI: Ancaman Kebebasan Sipil

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK REVISI UU TNI - Sulbar Bergerak demo tolak revisi Undang-undang TNI di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Selain demo, penolakan disampaikan secara tertulis dengan beberapa poin.

* Polarisasi Politik: Pemerintahan militer dapat memperburuk polarisasi politik di masyarakat, di mana masyarakat terbagi antara yang mendukung dan yang menentang kekuasaan militer. Ketegangan ini bisa berkembang menjadi kekerasan atau bahkan perang saudara.

* Diskriminasi: Pemerintahan militer sering kali menindas kelompok etnis atau agama tertentu yang dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahannya, yang bisa menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi. 

Mengancam Kesejahteraan Jangka Panjang 

* Pengabaian Isu Sosial: Dalam banyak kasus, pemerintahan militer lebih fokus pada stabilitas keamanan dan mempertahankan kekuasaan, daripada mengatasi masalah sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lainnya yang penting untuk kesejahteraan rakyat.

* Pendidikan yang Terhambat: Pemerintahan militer sering kali mengontrol sistem pendidikan dan informasi, membatasi akses masyarakat terhadap pengetahuan dan ide-ide baru yang dapat mendorong kemajuan sosial. 

Adapun bebarpa pasal yang menjadi ancaman diantaranya :

* 1. Pasal 7 Ayat (2) - Kewenangan TNI dalam Penanganan Keamanan 

* 2. Pasal 9 Ayat (1) - TNI dalam Proses Politik 

* 3. Pasal 47 - Pemanfaatan Sumber Daya Negara oleh TNI

* 4. Pasal 47A - Penempatan TNI dalam Struktur Sipil

* 5. Pasal 47B - TNI dalam Penanganan Ancaman Non-Militer 

TUNTUTAN SULBAR BERGERAK :

1.CABUT UU TNI 

2.TOLAK DWIFUNGSI TNI-POLRI

3.WUJUDKAN REFORMASI POLRI, TEMPATKAN INSTITUSI POLRI DIBAWAH KEMENDAGRI 

Halaman
1234