Tolak Revisi UU TNI

Tegas! Sulbar Bergerak Tolak Revisi Undang-undang TNI: Ancaman Kebebasan Sipil

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK REVISI UU TNI - Sulbar Bergerak demo tolak revisi Undang-undang TNI di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Selain demo, penolakan disampaikan secara tertulis dengan beberapa poin.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sulbar Bergerak demo tolak revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan DPR RI.

Sulbar bergerak merupakan gabungan atau aliansi OKP Sulawesi Barat.

Undang-Undang TNI dinilai berpotensi merugikan demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia.

Sulbar Bergerak menganggap  disahkannya UU TNI secara terburu-buru dan tertutup kesannya hanyalah untuk kepentingan elit politik dan para penguasa. 

"Maka dengan ini kami menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI," kata Juru Bicara Sulbar Bergerak Agriawan saat demo di Jl Jenderal Sudirman Mamuju, Senin (24/3/2025).

Alasan Sulbar Bergerak Tolak Rivisi Undang-undang TNI:

1. Meningkatkan Kekuatan Militer dalam Pemerintahan

Revisi UU TNI membuka celah bagi peningkatan peran militer dalam pemerintahan, yang dapat 
mengurangi ruang demokrasi. TNI, yang seharusnya menjadi penjaga stabilitas dan keamanan, kini semakin terlibat dalam ranah politik, yang berpotensi mengancam independensi lembaga-lembaga negara lainnya.

2. Pelemahan Prinsip Sipil dalam Pengelolaan Negara 

UU TNI yang baru memperkuat dominasi militer dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban, yang seharusnya menjadi ranah sipil. Kami menilai hal ini bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang mengutamakan supremasi hukum dan pengelolaan negara oleh aparat sipil. 

3. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Diperkenalkannya lebih banyak kewenangan bagi TNI dalam konteks penanggulangan ancaman atau gangguan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Kewenangan ini perlu dibatasi untuk menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan lembaga-lembaga demokratis lainnya. 

4. Ancaman terhadap Kebebasan Sipil 

Dengan semakin kuatnya posisi militer, ada kekhawatiran akan berkurangnya kebebasan sipil. TNI harus kembali fokus pada tugas utamanya sebagai pengaman negara, bukan menjadi bagian dari proses politik yang dapat menghambat hak-hak dasar masyarakat. 

* Menangguhkan pengesahan UU TNI yang baru dan membuka ruang diskusi lebih luas dengan 
masyarakat.

Halaman
1234