TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Selasa (4/3/2025).
Mereka menuntut penghentian aktivitas tambang oleh CV Sinar Harapan di sepanjang Sungai Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Baca juga: SDK Evaluasi Program kerja OPD Pemprov Sulbar Cegah Kebocoran APBD, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Baca juga: 48 Motor Hasil Razia Balap Liar di Polman Diamankan, Boleh Ambil Setelah Lebaran
Koordinator aksi, Sapri, menyatakan bahwa kegiatan tambang ini berpotensi menimbulkan bencana banjir, abrasi, dan merusak sumber mata pencaharian warga.
"Mayoritas penduduk di Kelurahan Bebanga yang terdampak, termasuk lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama, dan Kanang-Kanang bergantung pada sektor pertanian," ujarnya.
Mereka khawatir kehadiran tambang akan mempersempit lahan pertanian serta mengganggu ekosistem sungai.
Sapri menjelaskan bahwa gerakan penolakan terhadap tambang CV Sinar Harapan telah berlangsung sejak tahun 2024.
Warga telah melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari musyawarah hingga pengajuan surat penolakan kepada pemerintah.
Bahkan, mereka telah membuat petisi resmi, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Menurut warga, perizinan tambang ini juga bermasalah secara hukum.
Mereka menilai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.
"Padahal hal ini bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelasnya.
Dengan mempertimbangkan dampak negatif bagi lingkungan dan keberlanjutan hidup petani, serta dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan izin tambang, Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mencabut izin tambang CV Sinar Harapan
2. Menghentikan seluruh aktivitas tambang CV Sinar Harapan
3. Memprioritaskan kesejahteraan petani dibandingkan kepentingan pertambangan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi