TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Puluhan pemuda tergabung dalam Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) unjuk rasa di depan Polres Majene, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Kamis (27/2/2025).
Pengunjuk rasa menuntut penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majene.
Sembari orasi secara bergantian, para demonstrasi membakar ban di tengah jalan.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Bagian Sulawesi Sebut Kenaikan Cukai Bisa Memicu Rokok Ilegal
Mereka menilai, maraknya rokok peredaran ilegal telah menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Koordinator lapangan, Theo Alwin, menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak memberantas.
"Rokok ilegal semakin merajalela di Majene, ini bukan sekadar isu kecil, tapi sudah merusak kestabilan ekonomi dan merugikan pengusaha yang taat aturan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas," tegas Theo Alwin dalam orasinya.
Dia menambahkan, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini, bisa merugikan negara, lantaran penentuan harga tak sesuai.
Pendemo juga melayangkan beberapa tuntutan yaitu;
1. Copot Kapolres Majene dikarenakan, tidak mampu mengawasi atau mengendalikan organisasi dalam lingkup Polres dinilai melakukan pembiaran sehingga rokok ilegal beredar dimana-mana di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
2. Copot Kasat Reskrim dikarenkan, tidak mampu melakukan penyelidikan dan tindak pidana.
3. Copot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majene dikarenakan tidak mampu mengendalikan peredaran rokok ilegal.
4. Copot Kepala Bea Cukai Korwil Sulbar dikarenakan, tidak mampu mengawasi lalu lintas rokok iegal dan tidak meningkatkan penerimaan Negara.
Mereka juga meminta Kapolres Majene untuk memblokade peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap distributor rokok ilegal di Kabupaten Majene. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab