TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Baju kemeja Panitera Pengadilan Negeri Mamuju Lukas Genakama robek saat hendak melakukan pembacaan putusan eksekusi lahan di Desa Beru-Beru,Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), penuh ketegangan, Kamis (13/2/2025).
Lukas Genakama menjadi sasaran kemarahan warga yang menolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada pagi tadi.
Lukas memperlihatkan kemejanya sobek pada bagian sebelah kanan tubuhnya.
Baca juga: Eksekusi Lahan di Desa Beru-Beru Kalukku Diwarnai Ketegangan, PN Mamuju Tangguhkan Eksekusi
Selain bajunya robek, situasi di lokasi juga memanas hingga saling kejar-kejaran di tengah sawah antara penggugat dan juga tergugat.
Aksi ini membuat pihak kepolisian langsung berusaha mendingankan suasana setelah aksi memanas berlangsung.
Lukas Genakama mengaku, merasa kesulitan karena dirinya menjadi sasaran hingga bajunya ditarik hingga robek.
"Ini ini baju saya dirobek makanya kesulitan kita (eksekusi lahan)," kata Lukas sembari memperlihatkan bajunya yang robek.
Kendati demikian, PN Mamuju hanya berhasil mengesekusi lahan persawahan, sementara untuk rumah dan tanah saat ini ditangguhkan.
"Sementara eksekusi kita tangguhkan dulu untuk mempersiapkan eksekusi selanjutnya. Kalau saya sudah berhasil dieksekusi untuk rumah dan tanah ditangguhkan," terangnya.
Dia menambahkan, eksekusi tanah sampai di rumah itu ditangguhkan karena adanya perlawanan yang sangat luar biasa hingga bajunya dirobek.
Proses eksekusi lahan sempat diwarnai kericuhan hingga saling kejar di area persawahan di Dusun Area Bussu, Desa Beru-Beru.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak warga yang mengaku pemilik rumah yang akan di eksekusi terus bertahan tak ingin rumahnya di eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Mamuju.
Puluhan aparat kepolisian dari Polresta Mamuju turut berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan ketegangan situasi di lokasi eksekusi.
Para warga setempat juga memadati area lokasi eksekusi lahan tersebut.
Sesekali salah satu ibu-ibu cucu dari pemilik rumah itu mengamuk tak terkendali.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman