Eksekusi Lahan

Eksekusi Lahan di Desa Beru-Beru Kalukku Diwarnai Ketegangan, PN Mamuju Tangguhkan Eksekusi

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSEKUSI LAHAN - Eksekusi lahan dan rumah di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diwarnai ketegangan, Kamis (13/2/2025). PN Mamuju tangguhkan ekekusi setelah mendapat perlawanan keras.

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Eksekusi lahan dan rumah di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diwarnai ketegangan, Kamis (13/2/2025).

Bahkan sempat diwarnai kericuhan hingga saling kejar di area persawahan di Dusun Area Bussu, Desa Beru-Beru.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak warga yang mengaku pemilik rumah yang akan dieksekusi terus bertahan tak ingin rumahnya dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Mamuju.

Baca juga: Petani di Kalukku Tolak Eksekusi Lahan, Sebut Putusan PN Mamuju Salah Obyek

Puluhan aparat kepolisian dari Polresta Mamuju turut berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan situasi tegang di lokasi eksekusi.

Para warga setempat juga memadati area lokasi eksekusi lahan tersebut.

Sesekali salah satu ibu-ibu cucu dari pemilik rumah itu mengamuk tak terkendali.

Panitera Pengadilan Negeri Mamuju Lukas Genakama mengatakan, proses eksekusi lahan terpaksa ditangguhkan karena ada perlawanan luar biasa.

"Eksekusi lahan kita tangguhkan dulu untuk mempersiapkan kesiapan selanjutnya. Jadi kita akan lanjutkan nanti," ungkap Lukas di lokasi eksekusi.

Lukas menyebutkan sebagian lahan persawahan sudah berhasil dieksekusi, hanya saja untuk rumah dan tanah ditangguhkan dulu untuk sementar.

Dia mengaku mendapat kekerasan hingga baju yang dikenakan robek saat proses pembacaan eksekusi berlangsung.

Sementara itu, kerabat atau cucu dari pemilik lahan Sahabu menyatakan, bahwa dia tidak menerima rumah dan lahanya dieksekusi karena dia memiliki bukti kuat.

"Sejak 2007 kami bayar pajak (lahan kami) itu menjadi bukti kekuatan hukum kami. Ada 1.300 luas lahan kami mau dieksekusi," ujarnya.

Dia tidak ingin rumah dan lahanya diambil begitu saja karena dia tergugat merasa memiliki lahan tersebut dengan dokumen lengkap.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika FirdausĀ