TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Polres Pasangkayu menegaskan mobil terbakar di SPBU Sarjo, Kecamatan Sarjo, Minggu (17/8/2025) dini hari, bukan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi pelangsiran.
"Informasi beredar itu tidak sesuai fakta,” tegas IPTU Rully, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Sarjo Pasangkayu, Kerugian Capai Rp50 Juta
Ia menjelaskan, mobil Toyota Kijang Krista milik Ilyas (42), warga Kecamatan Tikke, terbakar setelah mengisi BBM jenis pertalite senilai Rp300 ribu.
Saat sopir hendak kembali ke dalam mobil, muncul percikan api dari bawah kendaraan.
Percikan api menyambar sisa tumpahan BBM di sekitar mobil.
Kebakaran memicu kepanikan.
Namun, berkat kesigapan sopir, warga, dan operator SPBU, dorong mobil menjauh dari pompa.
Api berhasil dipadamkan secara manual sekitar pukul 02.40 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta karena sebagian besar bodi mobil rusak terbakar.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir dan dua operator SPBU, untuk memastikan kronologi kejadian.
“Situasi sudah kondusif. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya pada kabar simpang siur yang belum terverifikasi,” tutup IPTU Rully.(*)