Termasuk kendaraan yang selama ini digunakan bupati dan wakil bupati.
Sekedar diketahui, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025.
Sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala daerah akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada gelombang pertama tersebut.
Diketahui, Kabupaten Polman merupakan salah satu daerah tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli