Sulbar Zona Merah PMK

Lalu Lintas Hewan Ternak di Polman Kian Diperketat Usai 25 Sapi Warga Positif PMK

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemeriksaan lalu lintas hewan ternak di Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Polman untuk mengantisipasi virus PMK, Senin (27/1/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Posko pengawasan lalu lintas hewan ternak di Desa Rea Barat, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diperketat setelah 25 sapi warga ditemukan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Senin (27/1/2025).

Pemeriksaan diperketat untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK dan virus Jembrana.

Sejumlah petugas secara bergantian melakukan penjagaan di posko tersebut selama 24 jam.

Baca juga: 25 Sapi Terjangkit PMK di Polman, Petugas Kesehatan Hewan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Mobil pengangkut ternak yang melintas ditahan petugas untuk pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

SKKH ini wajib dimiliki para peternak sapi yang hendak melintas masuk di wilayah Polman atau pun keluar.

Untuk memastikan sapi yang hendak masuk telah melalui pemeriksaan dan vaksinasi PMK.

Kepala bidang peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan (Distampan) Polman, Samio mengatakan saat ini ada 25 sapi warga terkena virus PMK.

"Lalu lintas hewan ternak lebih diperketat lagi, yang ada di perbatasan masuk wilayah Polman, kita jada 24 jam," kata Samio kepada wartawan.

Dia mengatakan hewan ternak wajib membawa SKKH dan sertifikat dari Balai Besar Veterriner Maros (BBVS) Sulawesi Selatan.

Jika pengguna jasa kata Samio tidak mengantongi persyaratan tersebut, maka akan diminta putar balik.

Hal itu untuk mengantisipasi dan menekan merebaknya virus PMK yang dapat merugikan peternak.

"Ada dua pos di atas, khusus pos yang petugas dari Polman, dan ada pos dari petugas hewan di Sulbar," lanjutnya.

Dia menambahkan terdapat tujuh orang petugas pengawas lalu lintas hewan ternak di posko.

Mereka dilengkapi alat untuk memeriksa suhu tubuh hewan ternak sapi, mulut dan kukunya.

Serta para petugas dilengkapi kendaraan untuk mengejar truck yang menyembunyikan hewan ternak.

"Kita minta agar SKKH dan sertifikat bebas PMKnya serta sapi yang sudah vaksin harus dilengkapi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanpan) Kabupaten Polman mencatat 25 ekor sapi positif terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (24/1/2025).

Data tersebut mengalami peningkatan selama Januari 2025, sebelumnya terdapat enam ekor positif PMK.

Sebanyak 25 ekor sapi milik peternak ini tersebar di Kecamatan Tinambung 13 ekor, Tapango delapan ekor dan empat ekor di Tutar.

Dokter dan petugas kesehatan hewan pun mulai massif mendatangi ternak sapi warga untuk penyuntikan.

"Hingga saat ini terdapat 25 ekor sapi terjangkit PMK, kita telah koordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan," kata dr hewan Distanpan Polman, Isnaniah Bagenda kepada wartawan.

Dia menjelaskan sejak meningkatnya kasus PMK pasa hewan ternak sapi, pihaknya telah berkoordinasi untuk pencegahan penularan.

Seperti mengirimkan sejumlah sampel ke Balai Besar Veterriner Maros (BBVS) Sulawesi Selatan.

Serta koordinasi dengan Dinas Peternakan Sulbar untuk melaksanakan vaksinasi hewan ternak sapi warga.

Isnaniah menyebut dari 25 kasus PMK, terdapat sejumlah sapi yang sudah sembuh.

"Ada sekitar delapan ekor sudah sembuhkan di Kecamatan Tapango, ada dua ekor sudah kita potong, dan dua ekor dalam penyembuhan," ungkapnya.

Disebutkan sejumlah dokter hewan rutin ke desa-desa untuk pengobatan dan pemberian vitamin.

Guna mencegah dan memutus penyebaran PMK yang dapat menimbulkan kerugian bagi peternak sapi.

Isnaniah menyebut sebagian sapi yang sudah terjangkit PMK ini mengalami kesembuhan dan siap vaksinasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli