Sulbar Zona Merah PMK

Sulbar Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK , Sebanyak 1.000 Dosis Disalurkan ke Mamuju dan Polman

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua ekor sapi milik peternak bernama Riadi terpilih kandidat sapi kurban Jokowi untuk dikurbankan Idul Adha nanti

TRIBUN-SULBAR,COM-MAMUJU - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan percepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak lewat vaksinasi hewan.

Upaya percepatan itu dikarenakan Sulbar berada dalam status zona merah rawan PMK pada hewan ternak.

Sulbar ditetapkan zona merah rawan PMK karena temuan 14 hewan di Polman positif PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nur Kadar mengatakan, Sulbar telah mendapatkan 11 ribu dosis vaksin hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Vaksin tersebut akan didistribusi ke daerah, utamanya daerah rawan PMK.

"1.000 dosis vaksin sudah distribusikan ke daerah. Utamanya ke daerah Polman dan Kalukku, Mamuju," kata Nur Kadar kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/1/2025).

Kemudian 10 ribu dosis lagi akan disalurkan ke daerah rawan PMK lainnya.

"Masih didiskusikan bersama dokter hewan, untuk alokasi ke kabupaten," ucapnya.

Nur Kadar mengungkapkan, 14 kasus PMK di Polman ditemukan di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Selain zona merah, kata Kadar, pihaknya mengupayakan melakukan vaksinasi di zona kuning dan hijau.

Baca juga: Kasus PMK Naik, Balai Karantina Sulbar Perketat Pengawasan Ternak ke Balikpapan Wajib Vaksin!

Baca juga: 6 Ekor Sapi Positif PMK di Polman, Petugas Kesehatan Hewan Siapkan 500 Dosis Vaksin

Hal itu dilakukan untuk melindungi kesehatan hewan dan menjaga sektor peternakan.

"Intinya 11 ribu vaksin itu kami akan bagi di enam kabupaten termasuk Mamuju dan Polman," ucapnya.

Kadar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, karena pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dan pengobatan.

"Misalkan ada gejala-gejala seperti luka pada mulut, kuku, dan mengeluarkan air liur, masyarakat bisa langsung melaporkan," imbuhnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus