Mamuju Tengah

Hilangnya Bantuan Beras di Desa Tumbu Mateng, Polisi : Tidak Ada Indikasi Penyalahgunaan

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Tumbu, Usman Jabi saat memberi keterangan di Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. (Sandi/Tribun-Sulbar)

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah telah melakukan penelusuran terkait laporan hilangnya bantuan beras, dialokasikan untuk warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (20/1/2025), Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi mengatakan, klarifikasi dilakukan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Dimana, melibatkan Kepala Desa Tumbu, Usman Jabi (45), aparat desa dan pihak Bulog Cabang Mamuju.

"Berdasarkan penjelasan dari pihak Bulog, bantuan beras tersebut merupakan Bantuan Pangan Beras diperuntukkan bagi 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tumbu pada bulan Desember 2024," jelasnya. 

Total bantuan diberikan berupa 128 karung beras dengan berat masing-masing 10 kg.

Dijelaskan olehnya, Kepala Desa Tumbu beserta aparat desa memberi keterangan bahwa, bantuan beras telah tiba di kantor desa pada bulan Desember 2024. 

Pendistribusian bantuan dilakukan oleh pendamping kecamatan dan pendamping desa kepada para KPM di Desa Tumbu. 

Namun, terdapat 8 KPM belum sempat mengambil bantuan tersebut.

Untuk sementara, beras belum diambil dititipkan kepada aparat desa atau warga  dekat dengan para KPM tersebut. 

Pelaporan realisasi penyaluran bantuan segera dikirimkan, sehingga ketika KPM bersangkutan datang untuk mengambil bagian mereka, beras tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang dititipkan.

"Kepala Desa Tumbu mengakui bahwa situasi ini menyebabkan kesalahpahaman," jelas Saldi. 

Akibatnya, beberapa warga mengira bahwa beras bantuan telah hilang, padahal beras tersebut telah dititipkan dan kemudian disalurkan kepada KPM berhak menerimanya. 

Saat ini, seluruh KPM di Desa Tumbu telah menerima beras bantuan tersebut sesuai dengan haknya.

Polres Mamuju Tengah memastikan bahwa masalah ini telah selesai dan tidak ada indikasi penyalahgunaan bantuan. 

"Kami telah memverifikasi laporan ini bersama pihak desa dan Bulog," ujar Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Baca juga: 5 Pemuda Jadi Tersangka Usai Aniaya Kakek Gegara Dilarang Sawer Biduan di Polman

Baca juga: Warga Mamuju Tengah Kecewa Namanya Dicoret dari Tenaga Pendamping Desa, Diduga Ada Kongkalikong

Halaman
12