TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Pemuda asal Polewali mandar (Polman) yang sedang dimabuk cinta terpaksa berurusan dengan hukum, setelah dilaporkan karena berhubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya.
Kedua sejoli itu masing-masing inisial HD dan EW (23 tahun).
Orangtua HD keberatan karena anaknya berhubungan bak suami istri dengan EW.
Bhabinkamtibmas Polres Majene dari Kelurahan Pangali-ali, Brigpol Abdul Malik mengatakan, kasus ini kemudian dimediasi dengan penyelesaian masalah (Problem Solving).
Mediasi dilaksanakan di rumah Kepala Lingkungan Paleo Tobandaq, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada Jumat (10/1/2025) lalu.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD dan EW telah terlibat dalam hubungan layaknya suami istri, yang diketahui oleh orang tua HD.
"Orang tua HD merasa keberatan atas kejadian ini sehingga kedua belah pihak keluarga diadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik," ujar Abdul Malik.
Hasil dari mediasi ini, masalah tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
EW menyampaikan permintaan maafnya dan bersedia bertanggung jawab dengan menikahi HD.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri Sarang Walet di Sumakuyu Majene, Dua Pelaku Anak di Bawah Umur
Baca juga: Kakek Cabul di Polman Hamili Gadis 14 Tahun Tetangganya Serahkan Diri ke Polisi karena Takut Diamuk
Kapolres Majene melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dengan pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
“Penyelesaian masalah ini menunjukkan pentingnya peran polisi dalam menjaga harmoni dan keamanan sosial di masyarakat,” ujar Suyuti. (*)