TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Warga Pasangkayu keluhkan sulitnya ingin membayar pajak di kantor Samsat Pasangkayu, akibat pelayanan yang tutup selama tiga hari.
"Dari hari Senin tutup pelayanannya, hingga hari ini," ujar Aidin, salah satu warga saat ditemui di kantor Samsat Pasangkayu, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: 2 Warga Sumedang Terdampar di Laut Mamuju Ditawari Jadi Pekerja Kebun di Polda Sulbar
Baca juga: Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Kupedes di Campalagian Polman
Aidin mengatakan, sudah dua hari ini mendatangi kantor Samsat Pasangkayu hendak membayar pajak, namun pelayanannya masih tutup.
"Setengah mati juga kalau begini, apalagi saya dari Sarudu, sekitar dua jam perjalanan menuju ke sini," keluhnya.
Dia mengatakan, pihak Samsat masih belum bisa memberi informasi, kapan pelayanan akan kembali dibuka.
"Katanya tadi, nanti akan ada informasi dari pusat baru dibuka kembali pelayanan, karena masih proses perbaikan sistem," kata Aidin.
Dia sendiri merasa khawatir jika lambat membayar pajak, akan dikenakan denda.
"Tapi Alhamdulillah katanya tadi tidak dapat denda," tambanya.
"Mudah-mudahan pelayanannya bisa kembali normal," harap Aidin.
Sementara itu, Muhammad Yusuf, Kepala Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Pasangakyu mengatakan, bahwa kondisi ini akibat adanya penerapan sistem aplikasi baru, pembagian provinsi dan kabupaten.
"Memang agak sulit ini, karena ini masih baru diterapkan," ujar Yusuf.
Dia mengaku juga kesulitan dengan kondisi ini dan berharap masyarakat memaklumi penerapan sistem aplikasi yang baru ini bisa berjalan dengan baik.
"Insya Allah, besok sudah bisa mulai buka pelayanan," jelasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan