Korupsi KUR Kupedes
Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Kupedes di Campalagian Polman
Mereka bertiga telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali selama 20 hari kedepan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM-POLMAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi BRI Unit Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Berdasarkan foto diterima Tribun-Sulbar.com, Rabu (8/1/2025) tiga tersangka resmi kenakan rompi tahanan.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun Rp 10 Juta, Kuota Sulbar Capai 1.453 Jemaah
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Menpan RB Tunggu Arahan Prabowo: Sekitar 400 Ribu Formasi Belum Terisi
Mereka bertiga telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali selama 20 hari ke depan.
Tiga tersangka dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDES) periode Agustus 2021 sampai dengan Mei 2023.
Serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) priode Agustus 2021 sampai dengan Mei 2023.
Pemberian dua program pinjaman kepada nasabah ini semuanya berlangsung di BRI Unit Campalagian, Polman.
Informasi diperoleh dugaan tindak pidana korupsi ditangani Kejati Sulbar ini rugikan negara Rp 3 miliar.
Adapun tiga tersangka semuanya merupakan perempuan dan warga Kecamatan Campalagian.
Masing-masing inisial tersangka ialah KS (49), HRD (33), MRB (49), belum diketahui peran masing-masing tersangka.
Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 60 lebih warga dari Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mulai diperiksa sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Rabu (4/8/2024).
Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada BRI Unit Campalagian.
Warga dipanggil penyidik ini karena ikut menerima KUR dan Kupedes, mereka dimintai keterangan.
Lebih dari 60 warga mulai diperiksa sebagai saksi mulai dari Selasa (3/8/2024) sampai hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.