Haji 2025

Biaya Haji 2025 Turun Rp 10 Juta, Kuota Sulbar Capai 1.453 Jemaah

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (CJH) 2025 adalah Rp 55.431.750,78 atau setara dengan 62 pe

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Kemenag Polman
Kondisi calon jemaah haji lansia berjumlah 11 orang dilaporkan semuanya dalam keadaan sehat, saat ini berada di Makkah persiapan dipulangkan, Senin (24/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. 

Biaya ini mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca juga: Warga Kesulitan Evakuasi Paus Terdampar di Pantai Mampie Polman, Selalu kembali ke Perairan Dangkal

Baca juga: Vonis Bebasnya Dibatalkan, Haris Sinring Eks Calon Bupati Mateng Ajukan Peninjauan Kembali

Besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD senilai Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Sebagai perbandingan, BPIH tahun 2024 mencapai Rp 93.410.286,00.  

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (CJH) 2025 adalah Rp 55.431.750,78 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH. 

Sisanya sebesar 38 persen, yakni Rp 33.978.508,01, dibiayai melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Penurunan ini berdampak pada lebih rendahnya biaya yang harus dibayar oleh CJH.  

Meski telah disepakati, petunjuk teknis (juknis) dan aturan turunannya masih belum diterima di tingkat daerah, termasuk di Sulawesi Barat (Sulbar). 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (BPHU) Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangy, menyatakan bahwa rincian biaya per embarkasi akan disesuaikan lebih lanjut. 

Sulbar sendiri masuk dalam wilayah Embarkasi Makassar, yang biasanya memiliki biaya lebih tinggi karena letaknya yang berada di bagian timur Indonesia.

"Rata-rata nasional akan dihitung ulang per embarkasi. Kita di Embarkasi Makassar, dan biasanya biayanya lebih tinggi dari embarkasi lainnya. Namun, semuanya akan ditetapkan melalui Perpres," ujar Ahmad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Rabu (8/1/2025).

Ahmad juga menjelaskan, Sulbar saat ini memiliki kuota utama sebanyak 1.453 calon jemaah haji untuk 2025. 

Namun, angka ini belum final karena biasanya ada kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat. 

"Kuota utama Sulbar memang 1.453, tetapi biasanya ada tambahan dari pusat. Jadi, kita belum bisa memastikan angka finalnya," ungkap Ahmad.

Untuk diketahui, pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota total 221 ribu jemaah haji.

Terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved