TAG
Samsat Pasangkayu
-
Menurut Yusuf, denda diberikan kepada wajib pajak yang menunggak kurang dari satu tahun
Kamis, 4 Desember 2025
-
Dengan demikian, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan saja.
Selasa, 22 April 2025
-
Yusuf menjelaskan, semenjak lima hari pelayanan tutup, kurang lebih sudah ratusan juta uang pajak yang harusnya sudah masuk.
Jumat, 10 Januari 2025
-
Ia menjelaskan, capaian itu merupakan atas kesadaran masyarakat Pasangkayu untuk membayar pajak cukup tinggi.
Kamis, 9 Januari 2025
-
Samsat juga kesulitan dengan kondisi ini dan berharap masyarakat memaklumi penerapan sistem aplikasi yang baru ini bisa berjalan dengan baik.
Rabu, 8 Januari 2025
-
kebijakan ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan plat DC, atau kendaraan khusus Sulawesi Barat (Sulbar).
Selasa, 15 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved