TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan penipuan dna penggelapan Pj Bupati Polman Ilham Borahima terus bergulir di kepolisian.
Dugaan penipuan dan penggelapan baju Linmas 2.724 pasang ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polda Sulbar telah memeriksa 5 saksi atas kasus ini dan masih merahasiakan nama-namanya.
Baca juga: Spesifikasi HP OPPO Find X2 Jika Kini Seharga dengan iPhone 13
Baca juga: Daftar Nama Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Bertambah Jadi 18 Orang
"Iya penyidik sudah periksa 5 saksi, tapi namanya belum disampaikan siapa-siapa saja," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi melalui Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (27/12/2024).
Polda Sulbar belum mengagendakan pemanggilan Pj Bupati Polman Ilham Borahima dalam kasus ini.
"Kasus ini terus berproses, masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Pemilik CV Karya Paloh bernama Ekaveri Vadlianto itu melaporkan PJ Bupati Polman atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan baju linmas 2024.
Laporan itu bernomor STTLP/71/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT tanggal 09 Desember 2024.
Kuasa hukum korban Hasri Jack mengatakan, kliennya dirugikan oleh PJ Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima dengan memasan atau pengadaan baju linmas sebanyak 2.724 pasang pada 14 Januari 2024 lalu.(*)