TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Barat makin meluas.
Empat orang kompolotan uang palsu UIN Alauddin Makassar di Mamuju sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan untuk diproses hukum lenbih lanjut.
Namun mereka ternyata udah terlanjut menyebarluaskan Rp9 juta uang palsu di Mamuju.
Polisi hanya menyita Rp11 juta uang palsu yang belum sempat edar.
Informasi dihimpun, uang palsu itu sudah dipakai para pelaku dibelanjakan di toko-toko swalayan di Kota Mamuju.
Dugaan kuat uang tersebut sudah beredar di Sulbar tak terkecuali Kabupaten Mamuju Tengah.
Terbukti, sejumlah Tokoh dan UMKM di Topoyo sudah menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
Seorang pemilik UMKM, Arisaldi kepada Tribun-Sulbar.com, mengaku menjadi korban peredaran upal tersebut.
"Awalnya saya curiga saat melihat ada uang tunai berbeda tekstur, warna dan bentuknya ketimbang uang pada umumnya," ujar Arisaldi saat ditemui Tribun-Sulbar.com di salah satu Warkop di Tobadak, Mateng, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat itu dirinya mulai curiga dan memeriksa secara detail uang tersebut dan benar saja terbukti uang palsu.
Ditambah, ia memiliki mesin hitung uang otomatis pendeteksi uang palsu.
Baca juga: BI Sulbar Tegaskan Uang Palsu Tak Bisa Ditukar dengan Uang Asli, Korban Diminta Waspada Saja
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Mamuju Tengah, Polisi Belum Terima Laporan Korban
"Setelah kami cek di mesin penghitung uang, ternyata mesin tersebut berbunyi menandakan uang tersebut palsu," ungkapnya.
Tidak sampai disitu dirinya juga menerawang uang tersebut dan dipastikan uang tersebut palsu.
Arisaldi mengaku tertipu satu uang pecahan Rp100 ribu dan dua pecahan Rp50 ribu.
"Kejadiannya tidak bersamaan, tetapi berbeda waktu," ungkapnya.