TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar inisial TA (52) dan MMB (35) ditangkap polisi terkait sindikat peredaran uang palsu dari Kampus UIN Alauddin Makassar.
Kedua ASN itu diringkus bersama dua pelaku lainya tukang jahit inisial IH (42) dan WY (32).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menerangkan, para pelaku jaringan peredaran uang palsu ditangkap di tempat yang berebeda di Mamuju.
Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan uang palsu.
Herman menuturkan,empat pelaku peredaran uang palsu ini berhasil dibongkar,setelah pelaku pegawai honorer UIN Makassar inisal MB diminta oleh Polres Gowa ke Mamuju untuk menunjukkan siapa saja menerima uang tersebut.
"Dari situlah MB ini menunjuk penerima uang palsu, yang pertama itu ditunjuk adalah TA (ASN Pemprov Sulbar). Kemudian TA menyampaikan ke MB bahwa ada temanya yang siap membeli uang palsu," kata Herman kepada Tribun-Sulbar.com di Mamuju, Selasa (17/12/2024).
Setelah mendapatkan informasi, tim Polresta Mamuju bersama Polres Gowa kemudian menangkap TA.
Kemudian dari pengakuan TA, uang palsu tersebut dibeli oleh IH, yang merupakan penjahit di Mamuju.
"Pelaku IH menyiapkan uang Rp 10 juta untuk membeli uang palsu sebesar Rp 20 juta," ujaranya.
Setelah transaksi, uang palsu tersebut dibagi-bagikan kepada pelaku MMB dan WY, uang itulah digunakan untuk dibelanjakan ke berbagai toko di Mamuju.
"MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan WY itu diberikan uang Rp 2 juta.Uang itu dipakai belanja bahkan sampai ke toko subur dibelanjakan," katanya.
Diduga pelaku mengedarkan uang palsu sebanyak Rp9 juta di Mamuju dan ada Rp11 juta yang diamakan polisi dan diserahkan bersama para pelaku ke Polres Gowa.
Sebelumnya, sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.
Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta
Saat ini lima pelaku ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.
Baca juga: Plt Kepala Kesbangpol Pasangkayu dan Sekretarisnya Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Baca juga: Modus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Doktor Andi Ibrahim Diduga Otak Pelaku, Produksi Rp 2 M
Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir Selasa (17/12/2024)
Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini.(*)