Pasangkayu

Plt Kepala Kesbangpol Pasangkayu dan Sekretarisnya Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Akibat pemukulan itu, Ayuanti terpaksa dilarikan ke RS Ako Pasangkayu, akibat pendarahan di bagian hidung

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Plt Kepala Kesbangpol Pasangkayu dan Sekretarisnya Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Taufan
Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh Abduh bersama sekretarisnya Ayuanti kini berdamai di Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Sempat berseteru hingga berujung pemukulan dan pelaporan ke polisi, pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh Abduh bersama sekretarisnya Ayuanti kini berdamai.

Sebelumnya diberitakan, Muh Abduh sempat melayangkan pukulan ke wajah Ayuanti saat terlibat adu mulut di kantor Bupati Pasangkayu beberapa waktu lalu.

Akibat pemukulan itu, Ayuanti terpaksa dilarikan ke RS Ako Pasangkayu, akibat pendarahan di bagian hidung.

Setelahnya, Ayuanti kemudian melaporkan tindakan Muh Abduh ke Polres Pasangkayu, karena tidak terima dengan perlakuan kasar yang ia dapatkan.

Muh Abduh kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pasangkayu, atas dugaan pelanggaran pasal tentang penganiayaan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 351-355, serta undang-undang perlindungan perempuan.

"Kemarin sudah berdamai,"terang Ipda Iss Haryanto M, Kaur Bin Ops, Polres Pasangkayu saat dikonfirmasi, pada Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Modus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Doktor Andi Ibrahim Diduga Otak Pelaku, Produksi Rp 2 M

Baca juga: Cuaca Buruk, Saharuddin Pedagang Ikan Kering Pasangkayu Ngeluh  Sulit Dapat Pasokan Ikan

Dia mengatakan meski sudah berdamai, namun hanya pencabutan tuntutan saja.

"Kemungkinan proses hukum masih tetap berjalan,"ujarnya.

Muh Abduh sempat ditahan di polres Pasangkayu selama 5 hari, hingga hari ini.

"Kami belum bisa beri keterangan lebih lengkap," tambah Iss Haryanto.

Proses perdamaian Muh Abduh bersama Ayuanti berlangsung di Polres Pasangkayu, dan didampingi lansung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Zain Machmoed.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved