Berita Nasional

IKN Jadi Ibu Kota, Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dengan penetapan ini, Ibu Kota Nusantara (IKN) telah sah menjadi ibukota Indonesia dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun perubahan status DKI menjadi DKJ tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, yang diteken Prabowo pada 30 November 2024.

DORONG EKONOMI KALTIM - Perekonomian Kaltim terus mengalami peningkatan positif andil dari adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara, sektor pengolahan dan kinerja lapangan usaha pertambangan.  (TRIBUNKALTIM.CO)

Ini artinya, Jakarta menjadi memiliki otonomi daerah, di mana Pemprov Jakarta memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai aspek di wilayah tersebut.

Sementara itu, dengan keputusan tersebut, pembangunan IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kaltim akan terus berlanjut.

Apalagi Prabowo menargetkan akan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

Baca juga: Prabowo Bertemu Miftah Minggu Ini, Ada Peran Mayor Teddy di Pengunduran Diri Utusan Khusus Presiden

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

“Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” kata Dody seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.

Saat ini, proses pembangunan di IKN sudah memasuki Tahap I (2022 - 2024) yaitu kawasan eksekutif meliputi Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Kantor Sekretariat Negara, dan hunian pendukungnya.

Bahkan menurut Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, pembangunan sudah hampir rampung.

"Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai," beber Danis.

Rencananya, seluruh proses konstruksi pembangunan tersebut akan selesai 100 persen pada Desember 2024.

Baca juga: Sikap Prabowo soal Miftah Disorot PM Malaysia: Seorang Kyai Menghina Penjual Teh, Jadi Viral

Adapun persemian Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau Training Center (TC) PSSI sedang dalam tahap pembahasan. 

Nantinya, infrastruktur-infrastruktur ini rencananya diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara hingga 5 Desember 2024, mengacu pada data monitoring Kementerian Pekerjaan Umum (PU), progres pembangunan IKN Batch I telah mencapai 95,89 persen.

Halaman
12