TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Mantan Bendahara Sekertariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurjannah, curhat dikejar-kerja dan diteror rentenir akibat utang Rp 6 miliar.
Dia mengutang Rp 6 miliar sejak tahun 2021 atas perintah Kepala Sub Bagian Perlengkapaan dan TU Pimpinan saat masih bendahara pengeluaran sekretariat daerah Pemkab Polman, untuk menalangi kegiatan pimpinan.
Kondisi itu membuatnya sedih dan terpaksa membuat laporan, sebab ia melakukan pinjaman untuk kebutuhan pimpinan namun dia menjadi sasaran penagih, bahkan sering menerima teror.
Nurjannah mengaku, seharusnyapinjaman itu diganti melalui dana perubahan anggaran tahun 2024 namun justru Kasubag lepas tangan, akibatnya beban utang ada pada dia.
"Mohon maaf teman-teman, saya sudah tidak tahan dengan semua teror yang menyerang keluarga saya. Tidak lain semua itu karena orang-orang menuntut haknya (menagih hutang) kepada saya," ungkap Jannah berlinang air mata didampingi penasehat hukumnya Busman Rasyid dalam video konferensi pers diterima Tribun-Sulbar.com, Selasa (10/12/2024).
Jannah menuturkan, dia berani meminjam dana ke orang-orang karena diperintah oleh atasan langsungnya di Pemkab Polman kala itu untuk membiayai beberapa kegiatan di pemerintah daerah.
"Penjelasan Kasubag ke saya, pada setiap pinjaman itu akan membiayai kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan, kemudian akan diganti lewat anggaran perubahan tapi sampai sekarang belum ada realisasi" ujarnya.
Jannah mengatakan, akibat utang itu, sejak Mei 2024 dia mulai menerima teror-teror dari orang yang ditempati pinjam dana.
Dikatakan, meski pemilik dana tahu bahwa dia diperintahkan Kasubag, tapi mereka sudah tidak mau tau karena pinjaman itu lewat dirinya.
Baca juga: Mantan Bendahara Setkab Polman Sebut Anaknya Juga Diteror karena Pinjaman Rp6 M untuk Giat Pemkab
Bahkan untuk melunasi sebagian pinjaman itu, Nurjannah harus menjual beberapa asetnya untuk menggantikan dana tersebut.
Parahnya, akibat dari pinjaman itu anak Nurjannah yang saat itu di sekolah pernah didatangi dan disandera oleh pemilik modal tempat ia pinjam uang.
"Saya sudah korban aset untuk membayar bunganya dan cicilan, sejak Kasubag Pemkab Polman lepas tangan dan tidak bertanggungjawab. Bahkan anak saya pernah disandra di sekolah," ujarnya.
Kini Nurjannah mengaku mulai bingung bagaimana ia harus melanjutkan hidup dan biaya sekolah anak-anaknya karena kondisi yang begitu tertekan.
"Saya tidak tahu lagi bagaimana harus melanjutkan hidup, bagaimana sekolah anak-anak saya," tangis Nurjannah dalam keterangan persnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nurjannah, Busman Rasyid menyampaikan, kliennya diperintahkan sejak 2021 meminjam uang untuk kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.