Berita Mamuju Tengah

Dinas PUPR Mamuju Tengah Surati Provider Kabelnya Menjuntai Ganggu Pengendara di Lingkar Tugu BKM

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabel menjuntai di area Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (9/12/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi keluhan pengendara terkait kabel menjuntai di jalan lingkar samping Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Pasalnya, kabel tersebut nyaris membuat pengendara terjatuh karena tak menyadari adanya kabel menjuntai di wilayah tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Hukum UT Majene Suskes Selesaikan Praktik Beracara di Pengadilan Tipikor Mamuju

Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Kantor Bupati Majene Timpa Motor Anggota Satpol PP

Kepada Tribun-Sulbar.com, Kabid Bina Marga, Asmadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kami sudah melakukan pengecekan dan betul ternyata ada kabel menjuntai di area Tugu Benteng," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (9/12/2024).

Ia mengatakan, menindaklanjuti keluhan warga tersebut, pihaknya akan menyurat secara resmi ke pihak provider terkait.

"Sementara kami membuat surat resmi kepada provider pemilik kabel tersebut untuk segera melakukan pembenahan," pungkasnya.

Ia berharap, setelah dilakukan pemberitahuan secara resmi, pihak provider segera melakukan pembenahan dalam waktu dekat.

"Karena, kabel tersebut sangat membahayakan pengguna jalan apalagi notabene berada di pusat perkotaan Mamuju Tengah," ucapnya.

"Apalagi ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentu aktivitas pengendara semakin padat," lanjutnya.

Hal itu demi mencegah dan menghindari sebelum memakan korban.

Namun ia menegaskan, apabila pihak provider sudah disurati namun tidak mengindahkan maka kami pihaknya akan melakukan penertiban. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah