UT Majene

Mahasiswa Hukum UT Majene Suskes Selesaikan Praktik Beracara di Pengadilan Tipikor Mamuju

tujuan dari praktik tersebut, ialah agar mahasiswa prodi hukum dapat mempraktikkan teori yang sudah didapatkan di kampus.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Mahasiswa dari UT Majene telah menyelesaikan praktik pengalaman beracara di Pengadilan Tipikor Mamuju di Jl AP. Pettarani Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - 50 mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Majene telah menyelesaikan praktik pengalaman beracara di Pengadilan Tipikor Mamuju di Jl AP. Pettarani Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Manager Tata Usaha dan Marketing UT, Surahmansyah mengatakan praktik tersebut merupakan tugas akhir dari mahasiswa Program Studi Hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Kantor Bupati Majene Timpa Motor Anggota Satpol PP

Baca juga: Kronologi 2 Siswa SMK Negeri 1 Sumarorong Mamasa Tewas Tenggelam, Ikut Kegiatan PMR

“Praktik ini dilakukan setiap mahasiswa semester enam sebagai syarat untuk mencapai sarjana,” kata Surahmansyah kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (9/12/2024) pagi.

Selain itu, tujuan dari praktik tersebut, ialah agar mahasiswa prodi hukum dapat mempraktikkan teori yang sudah didapatkan di kampus.

“Mahasiswa bisa melihat observasi di pengadilan secara langsung, sehingga teori yang didapatkan di ruang perkuliahan itu dapat disingkrongkan,” jelasnya.

Diketahui praktik pengalaman beracara tersebut dilakukan sejak tanggal 10 Oktober 2024 hingga hari ini Senin (9/12/2024) dengan delapan kali pertemuan.

“Alhamdulillah sudah selesai praktiknya yang dimulai sejak 10 Oktober kemarin dan berjalan sukses,” lanjutnya.

Selain praktik beracara dilakukan di Pengadilan Tipikor Mamuju, praktik tersebut juga dilakukan di Kabupaten lain seperti Polman, hingga Pasangkayu.

“Selain di Mamuju, di Polman hingga Kabupaten Pasangkayu juga dilakukan praktik beracara, karena mahasiswa UT juga dari berbagai Kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitra Muda Hukum, Andi Muhammad Syahrun K mengatakan harapannya untuk sinergi antara UT dengan pengadilan negeri Mamuju bisa terus terjalin.

Ia juga menyampaikan, bahwa selama proses praktik pengalaman beracara ini tidak pernah melakukan pelanggaran selama di ruang sidang.

“Tentunya sinergi antara UT dengan pengadilan negeri Mamuju diharapkan terus terjalin, selama praktek di ruang sidang juga berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved