"Dan Sentra Gakkumdu membahas mendalami hal ini, bukti ada tiga video yang dikirim, dalam video menyebut nama salah satu pasangan calon," kata Harianto kepada wartawan.
Disebutkan pihaknya sementara membahas laporan ini di Gakkumdu sebelum memasuki proses lebih lanjut.
Salah satunya pemeriksaan saksi, yang rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Kami sementara membahasnya di sentra Gakkumdu. Setelah itu baru kita tentukan beberapa saksi yang kita panggil untuk klarifikasi," lanjutnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Iptu Iwan Rusmana juga menyampaikan hal demikian.
Iptu Iwan Rusmana mengatakan laporan itu telah dalam penyelidikan usai di bahas dalam rapat Gakkumdu.
"Memang sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk diregister jadi laporan, lalu kami akan melakukan serangkaian penyelidikan," terang Iwan Rusmana saat dikonfirmasi terpisah.
Dia menjelaskan syarat materil berupa tiga video beredar di masyarakat ini akan diselidiki secata detail.
Penyidik akan meminta keterangan dari pelapor serta kepada orang yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi.
Karena dalam video kata Iwan, menyebut salah satu pasangan calon, sehingga harus dikaji secara mendalam.
"Apakah benar atau tidak karena dalam video itu sendiri tidak jelas siapa yang memberi dan siapa yang menerima, tidak nampak wajahnya," tegas Iptu Iwan Rusmana.
Disebutkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyampaikan kepastian hukum mengenai video tersebut.
Iwan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari politik uang demi terciptanya Pilkada damai dan kondusif.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli