Pilkada 2024

Link Hasil Real Count KPU Pilkada Sumatera Utara 2024, 33 Wilayah dari Medan, Nias hingga Toba

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar link hasil real count KPU di Sumatera Utara (Sumut) dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM - Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2024 telah selesai dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/11/2024).

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua pasangan calon (Paslon) bersaing ketat untuk menduduki kursi Gubernur Sumut.

Mereka adalah Paslon nomor urut 1, Bobby Nasution - Surya, dan Paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi - Hasan.

Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024: Bobby Nasution - Surya vs Edy Rahmayadi - Hasan. (Kompas.com)

Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah merilis hasil real count sementara melalui laman resminya.

Sebagai informasi, hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain KPU berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS.

Sedangkan pengertian real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024) dan merupakan hasil resmi.

Baca juga: Prabowo dan Jokowi Turun Gunung, Suara PDIP Melemah di Kandang Banteng

Adapun hasil real count KPU tersebut dihimpun dari rekapitulasi suara di 33 wilayah, meliputi Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, dan Kota Bandung.

Kemudian Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, hingga Tasikmalaya.

Inilah cara cek hasil real count KPU dalam Pilkada Sumatera Utara 2024 lewat situs pilkada2024.kpu.go.id.

KLIK LINK REAL COUNT KPU

  • Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
  • Jika memilih Pemilihan Gubernur, klik provinsi yang ingin dilihat hasil real count-nya. 
  • Jika memilih Pemilihan Bupati/Wali Kota, klik provinsi lalu kabupaten/kota yang ingin dilihat hasil real count-nya. 
  • Nantinya seluruh hasil real count Pilkada 2024 akan muncul pada halaman tersebut hingga per TPS.

Yang perlu diketahui, publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 32 Link Quick Count Pilkada 2024 dan Real Count 37 Provinsi: Jakarta, Sumut hingga Sulawesi Barat

Jadwal Tahapan Pilkada

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(Tribun-Sulbar.com/Via)