Pupuk Langka

Petani di Mamuju Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, DTPHP Berdalih Kuota Ada Salahkan Pemilik Kios Pupuk

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Bagian Data Dinas DPHP Kabupaten Mamuju Muhamamd Arifin saat ditemui di Kantornya di Kantornya Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (13/11/2024).

Petani Milenial itu mengaku, kelangkaan pupuk sudah sejak lama dirasakan oleh para petani di wilayahnya, mereka kesulitan saat hendak membeli pupuk di kios yang tersedia.

Lanjut Damri menuturkan, sebagian petani juga mengeluhkan syarat pembelian pupuk subsidi yang mengacu pada Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

Padahal Presiden di masa Joko Widodo itu sudah mengeluarkan aturan bagi petani boleh membeli pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Petani banyak mengeluh karena tidak bisa beli pupuk pakai KTP. Katanya harus terdaftar di RDKK (Kelompok Tani). Sampai sekarang petani itu mengeluh karena KTP tidak berfungsi," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman