TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Mamuju mengklaim ketersediaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Kalukku mencapai 600 ton.
DTHP Mamuju menyebut 600 ton pupuk subsidi itu cukup untuk keperluan petani selama dua bulan mendatang.
Staf Bagian Data DTPHP Mamuju Muhammad Arifin membantah soal kelangkaan pupuk yang dirasakan oleh petani di Kalukku.
Karena kata dia, stok pupuk yang tersedia di distributor untuk jatah di Kecamatan Kalukku itu selalu tersedia bahkan tahun 2024 ini ada 1.000 ton, tapi itu sebagian dialihkan karena tidak mampu dihabiskan.
"Bahkan di pada Oktober 2024 ini Kalukku tidak mampu habiskan stok pupuk (MPK) makanya di relokasi ke kecamatan lain. Kalau dibilang langka pupuk ternyata kan kuota masih banyak," ungkap Muhammad Arifin saat ditemui di Kantornya Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (13/11/2024).
Menurut Arifin, para pemilik kios pupuk ini tidak mampu membeli dengan jumlah yang banyak karena untuk jatah pupuk subsidi selalu tersedia, sehingga keliru jika dinilai ada kelangkaan.
Lanjut dia terkait dengan keluhan petani, soal mereka merasa ada kelangkaan pupuk, pihaknya belum menerima laporan dari petani dan juga dari penyuluh pertanian yang ada di lapangan.
Baca juga: Peringati HKN, Layanan Kesehatan Gratis di Mateng Mulai Sunatan Massal Hingga Screening Usia
Baca juga: Gadis Asal Polman Dibawa Kabur OTK ke Morowali, Ayah Korban: Pulang Nak Ibu Khawatir di Rumah
Namun Muhammad menyatakan, kios-kios sebagai tempat untuk distribusi pupuk dari distributor itu yang terkadang membuat masalah soal proses jual beli pupuk kepada petani.
"Setiap desa itu ada penyuluhnya, harusnya (petani) bisa lapor ke penyuluhnya. Tapi biasa ini kios-kios jadi permasalahan juga. Jadi kami kalau tidak laporan (tidak bergerak) apalagi kami bukan bagian dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang tergabung di Provinsi Sulbar, Kepolisian dan Kejakasaan," urainya.
Muhammad Arifin menjelaskan, setiap petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) itu mendapatkan jatah pupuk subsidi sebanyak lima karung pupuk berat 50 Kilogram untuk Musim Tanam (MT) atau selama enam bulan.
Sehingga dalam setahun, setiap petani yang masuk di RDKK bisa mendapatkan jatah sampai 10 karung pupuk subsidi untuk dibeli di kios yang tersedia di wilayah masing-masing.
Dia menambahkan, jenis pupuk subsidi dan harga yang tersedia untuk petani adalah jenis pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram dan pupuk NPK Formula Khusus Rp 3.300 per kilogram.
Sebelumnya, Petani di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk subsidi untuk kebutuhan tanamannya.
Saat ini kelangkaan pupuk subsidi sangat dirasakan oleh petani sehingga sulit untuk diperoleh.
"Masalah pupuk ini susah sekali didapatkan dan bisa dikatakan setiap hari kami rasakan," ungkap Petani Damri saat ditemu di lahannya Lingkungan Padang Malolo, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/11/2024).