kecelakaan mamuju

668 Kasus Kecelakaan di Mamuju Sepanjang Tahun 2023 hingga 2024

Penulis: Lukman Rusdi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi motor korban usai terlibat kecelakaan di Trans Sulawesi, Dusun Mariri, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar),Senin (14/10/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mamuju menurun selama tahun 2023 hingga Oktober 2024.

Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al- Qurthubi menyampaikan sepanjang tahun 2023 telah terjadi kecelakaan sebanyak 338, ada penurunan hingga 2 persen.

Baca juga: 25 Pelajar Bolos di Polman Terjaring Razia, Asyik Nongkrong di Tempat Wisata

Baca juga: Pria di Polman Diparangi Temannya Saat Pesta Miras, Korban Tegur Pelaku yang Lecehkan Teman Wanita

“Jumlah kecelakaan tahun 2023 berjumlah 338, kemudian untuk tahun 2024 berjumlah 330,” jelas AKP Maulana Al- Qurthubi kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/11/2024) siang.

Disampaikan, dominasi kecelakaan lalu lintas terjadi pada kendaraan roda dua dibandingkan dengan roda empat.

“Tahun 2023 khusus kendaraan roda dua berjumlah 324, di tahun 2024 ada kenaikan sebanyak 14 persen yaitu 369 kendaraan,” ungkapnya.

Dilanjutkan untuk kecelakaan roda empat pada mini bus di tahun 2023 berjumlah 37 kemudian di tahun 2024 berjumlah 41 atau mengalami kenaiakan hingga 11 persen.

Lebih lanjut, AKP Maulana Al- Qurthubi mengatakan penyebab kecelakaan bervariasi berdasarkan perilaku pengemudi.

“Penyebab kecelakaannya seperti ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, kemudian salah posisi parkir, salah memberi isyarat, kemudian melebihi batas kecepatan,” jelasnya.

Ia menambahakan, terkait upaya yang dilakukan untuk mencegah kecelakaan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi ataupun penyuluhan.

“Kita melakukan sosialisasi serta penyuluhan dari kelangan pelajar sekolah sampai kepada pengemudi-pengemudi,” terannya.

Selain itu ia juga melakukan melakukan peninjauan langsung ke lokasi rawan kecelakaan dan memberi tanda rawan kecelakaan.

Kemudian, melaksanakan patroli di daerah rawan macet dan mengecek rambu-rambu lalu lintas yang sudah tidak terlihat atau tertutup tumbuhan dan pohon sehingga pengemudi tidak bisa melihat dengan jelas. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi