TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio akan dipolisikan karena diduga menodai marga gelar keturunan bangsawan di Mamuju 'Uwe'.
Gelar 'Uwe' adalah penyematan keluarga keturunan bangsawan di Mamuju, gelar itu sakral dan bagian dari penghormatan bagi keturuan bangasawan.
Ucapan yang diduga tak pantas dari seorang legislator itu disampaikan melalui grup WhatsAap yang sudah ditangkap layar (Screnshot) lalu viral di media sosial Facebook dan Instagram.
Seperti hasil percakapan grup WhatsAap yang diunggah akun @KabarSulbar.
Dalam unggahan dilihat Tribun-Sulbar.com, Ramliati mengerimkan pesan "Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati membalas pesan anggota Grup WhatsAap.
Atas postingan viral itu, seorang Adovokat Mamuju Akriadi Pueh Dollah yang juga keturunan bangsawan mengecam keras atas postingan viral bernada hinaan itu.
"Ucapannya itu seperti orang yang tak bependidikan, dia itu pejabat daerah tak sepantasnya ucapan merendahkan gelar kebangsawanan di Mamuju," Kata Akriadi melalui keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (26/10/2024).
Akriadi menambahkan, keturunan bangsawan di Mamuju itu tidak gila penghormatan, tidak gila gelar, tapi setidaknya saling menghargai satu sama lainnya.
"Ucapan yang keluar dari mulutnya sangat menghina yang dimana seolah olah dalam kalimatnya mengatakan hewanpun bisa menggunakan gelar itu. Pejabat daerah tidak pantas mengeluarkan kata-kata seperti itu," bebernya.
Baca juga: PMII Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sulbar Terkait Tambang Pasir di Kalukku
Baca juga: Pimpinan DPRD Mamuju Dilantik Senin, Syamsuddin Hatta Ketua, Siapa Wakil?
Semoga dia mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan laporan penghinaan ke Polda Sulbar.
"Insyaallah kami dalam waktu dekat akan mengajukan laporan penghinaan tersebut ke Polda Sulbar. Kami akan berkordinasi dengan Maradika dan lembaga adat untuk menyikapi persoalan ini," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi