TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU-Hari ke delapan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasangkayu menyita 19 STNK, 5 SIM dan 8 unit motor, pada Rabu (23/10/2024).
Operasi Zebra Marano 2024 hari ke delapan ini berlangsung di depan Lapangan Merdeka Pasangkayu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).
Di tengah jalan, polisi memasang papan peringatan adanya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca juga: Hari ke-10 Operasi Zebra 126 Pengendara di Mamuju Kena Tilang Polisi
Terlihat juga, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat berhenti dan diperiksa saat melintas.
Beberapa kendaraan yang melanggar, lansung ditindak oleh Satlantas.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Abdul Majid menerangkan, selama Operasi Zebra Marano 2024 dimulai tanggal 14 Oktober 2024 kemarin, kurang lebih 130 pelanggaran sudah dicatat oleh kepolisian.
"Paling banyak itu pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan knalpot berisik," terangnya.
Sementara di hari ke delapan ini, pelanggaran yang dicatat oleh kepolisian paling banyak tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap.
Adapun lokasi razia yang jadi prioritas oleh Satlantas Polres Pasangkayu yaitu di bagian Kota Pasangkayu.
"Alasannya karena dari pantauan kami, pengendara paling banyak melanggar itu di bagian kota," pungkas Abdul Majid.
Lebih lanjut, Abdul Majid menghimbau kepada para pengendara, untuk selalu mematuhi segala peraturan berlaku dalam berkendara.
"Saya meminta kepada pengendara, untuk senantiasa memakai helm dan sabuk pengaman saat berkendara, sebab itu demi keselamatan diri masing-masing," tambahnya.
Selain itu, pengendara diharapakan agar segera melengkapi surat-surat kendaraannya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com TaufanÂ